|
PENGANTEN ADAT BETAWI (Bagian III) Oleh Yahya Andi Saputra
Bawa Tande Putus
TANDA putus disebut juga Tundangan, bisa berupa apa saja. Namun orang Betawi biasanya memberaikan tande putus dengan cingkrem atau sebuah cincin.
Cincin yang diberikan berbentuk Cincin Belah Rotan. Tande putus artinya bahwa None Calon Mantu telah terikat dan tidak lagi dapat diganggu oleh
pihak lain walaupun pelaksanaan tande putus dilakukan jauh sebelum pelaksanaan Acare Akad Nikah.
Menikah atau akad nikah dalam Islam memang harus disegerakan. Masyarakat Betawi biasanya melaksanakan acare ngelamar pada hari Rabu dan acare bawa
tande putus dilakukan hari yang sama seminggu sesudahnya. Dalam ngelamar utusan yang datang sebagai wakil Tuan Calon Mantu berpesan : “Insya Allah,
sampe ketemu Rebo lagi!”
Kebiasaan ini terjadi karena uang belanja perkawinan yang diserahkan pada acare bawa tande putus itu diharapkan dapat digunakan pada hari Jum’at
(minggu yang sama) untuk pelaksanaan akad nikah. Alasan mengapa orang Betawi memilih hari Jum’at karena pada hari itu orang Betawi tidak pergi
jauh-jauh dari rumahnya mengingat ada kewajiban shalat Jum’at. Dalam kaitannya dengan perkawinan, diharapkan setelah shalat Jum’at seluruh sanak
keluarga, tetangga, dan undangan akan hadir memberikan doa selamat kepada pengantin. Ini juga berkaitan dengan ajaran Islam bahwa semakin banyak
orang yang mengetahui dan mendoakan, semakin baik bagi pengantin.
Acare bawa tande putus dilaksanakan semingu setelah ngelamar. Pada acara ini utusan yang datang menemui keluarga Calon None Mantu adalah orang-orang dari
keluarga yang sudah ditunjuk dan diberi kepercayaan. Pada acare bawa tande putus itu dibicarakan :
1. mahar atau mas kawin yang diminta; 2. Nilai uang belanja yang diperlukan untuk resepsi pernikahan; 3. Kekudang (makanan atau barang yang sangat disukai) yang diminta;
4. Pelangke atau pelangkah kalau ada abang/empok yang dilangkahi; 5. Waktu penyelenggaraan pernikahan; 6. Berapa perangkat pakaian upacara perkawinakan yang digunakan
oleh Calon None Mantu pada acara rame-rame atau resepsi.
Mahar atau mas kawin menjadi pembicaraan pokok. Tempo dulu dengan mendengar permintaan dari pihak Calon None Mantu, seorang utusan dari keluarga Calon Tuan
Mantu akan segera memahami berapa jumlah biaya yang diperlukan. Biasanya merupakan hasil kelipatan sepuluh dari harga mas kawin.
Adapun ketika menyebut mahar/mas kawin, orang Betawi punya tata krama tersendiri. Dia tidak akan menyebut langsung apa dan berapa permintaan yang diinginkan.
Biasanya pihak Calon None Mantu mengutarakannya dengan gaya bahasa atau ungkapan yang tersirat. Misalnya : “None kite mintenye Mate Bandeng seperangkat”.
Itu berarti Calon None Mantu menghendaki mas kawin seperangkat perhiasan emas bermata berlian. Jika pihak Calon None Mantu menyatakan : “None kite mintenye
Mate Kembung seperangkat”. Artinya mas kawin yang diminta adalah perhiasan emas bermata intan tulen seperangkat.
Jadi seperti telah disebut di atas, belanja resepsi perkawinan dapat diperkirakan dengan memperhatikan besarnya nilai mas kawin. Maka dengan sendirinya utusan
pihak Calon Tuan Mantu harus memahami kata-kata bersayap termasuk semua masalah yang terkait di dalamnya (Dahulu ada kebiasaan calon tuan mantu mengajak plesir
calon none mantu ke pasar malam atau pada tahun baru Cina dan pada perayaan Cap Go Meh. Jika calon tuan mantu tidak mengajak plesir calon none mantu pada hari-hari itu,
maka calon tuan mantu mendapat cap negatif, misalnya disebut “buntut gasir”, “tulang kuning”, dan sebagainya. Maka itu seorang calon tuan mantu yang baik akan
memberikan perhatian khusus kepada calon none mantu pada hari-hari tersebut).
Seudenye Acare Bawa Tande Putus, kedua belah pihak menunggu dan mempersiapkan keperluan pelaksanaan Acare Akad Nikah. Masa ini dimanfaatkan juga untuk memelihara
None Calon Mantu yang disebut dengan piare calon none penganten dan orang yang memelihara disebut tukang piare penganten atau ada juga yang menyebut dukun penganten.
Biasanya tukang piara penganten adalah jabatan rangkap dari Mak Comblang.
Piare Calon None Pengaten
Masa dipiare yaitu masa Calon None Mantu (pengantin wanita) dipelihara oleh tukang piara atau tukang rias. Masa piara ini dimaksudkan untuk mengontrol kegiatan,
kesehatan, dan memelihara kecantikan Calon None Mantu (pengantin wanita) untuk menghadapi hari akad nikah nanti.
Selama dipiare ini Calon None Mantu diharuskan memakai baju terbalik (kain sarung dan kebaya longgar ukuran ¾ lengan), sebagai lambang tulak bala.
Bahkan juga dilarang mengganti bajunya. Kalau gemuk, makan dan minumnya diatur (diet), tidak boleh makan makanan yang digoreng. Makanan yang dianjurkan
adalah makanan yang dibakar/dipanggang. Diharuskan minum jamu godok dan jamu air secang. Seluruh tubuhnya diurut dan dilulur sekali sehari. Dilarang
mandi dan ngaca/bercermin. Diharuskan benyak berzikir, membaca shalawat dan membaca surah Yusuf. Dulu calon pengantin wanita giginya digosok/dipapat agar rata,
sekarang tidak lagi.
Mandi Kembang
Acare mandiin calon pengantin wanita . Sehari sebelum akad nikah.
Pertama : calon pengantin wanita (None Mantu) memohon izin dan doa restu kepada kedua orang tua untuk melaksanakan acara mandi sebagai salah satu persiapan
menuju pernikahan esok hari, dengan harapan semoga selama mengarungi hidup berumah tangga tetap berada dalam lindungan dan petunjuk Allah.
Kedua : calon pengantin wanita (None Mantu) mengganti bajunya dengan mengenakan kemben dan kebaya tipis serta kerudung tipis. Rambutnya digelung dengan sanggul biasa.
Seluruh tubuhnya masih berlulur.
Ketiga : calon pengantin wanita didudukkan di kursi yang berlobang dan dibawah kursi diletakkan pedupaan yang mengepulkan asap setanggi/kayu gaharu,
tujuannya agar setelah mandi nanti tubuh calon pengantin mengeluarkan bau harum kayu gaharu yang alamiah.
Keempat : calon pengantin wanita dimandikan oleh tukang piara dengan air kembang setaman. Tukang piara biasanya dibantu atau direcokin oleh keluarga
(ibu, nenek, kakak/adik perempuan). Sambil memandikan, tukang piara tidak henti membaca shalawat dan berzikir.
Peralatan yang harus disediakan oleh tukang piare adalah :
a. Kembang setaman (kembang rampe); b. Ramuan tambahan berupa daun jeruk purut, irisan daun pandan wangi, akar wangi, daun mangkokan, dsb; c.Paso dari tanah;
d. Kursi rotan bolong-bolong; e. Tikar pandan atau kain untuk penutup [Bersambung].
|